Jumat, 02 Januari 2015

DPR Awasi Pemenuhan Hak Keluarga Korban AirAsia QZ8501 | JPNN.com

JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah pada 28 Desember lalu. Begitu pula pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak keluarga korban.


"Komisi V sedang ke sana (Pangkalan Bun) untuk melakukan pengawasan proses evakuasi, juga mencari informasi terkini," kata Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis kepada wartawan, Jumat (2/1).


Menurutnya, setelah seluruh proses evakuasi korban kelar, Komisi V akan menggelar pertemuan dengan maskapai AirAsia dan pihak terkait untuk menggali keterangan soal tersebut. Rapat juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban pesawat nahas rute Surabaya-Singapura tersebut bisa dipenuhi sesuai peraturan undang-undang.


"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan," ujar Fari.


Bahkan, Komisi V juga siap membentuk panitia kerja untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501 benar-benar terpenuhi.


"Kita tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," demikian Fari. (why/rmo/jpnn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman