INILAHCOM, Surabaya - AirAsia mengaku pasrah dengan keputusan pembekuan rute penerbangan Surabaya-Singapura oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widiatmoko mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pasca pembekuan rute tersebut.
"Terkait dengan keputusan dari Kementerian Perhubungan, dari pembekuan akan dilakukan tahapan-tahapan evaluasi," kata Sunu dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (3/1/2014).
Dia mengaku akan kooperatif dalam proses evaluasi yang akan dilakukan pemerintah. "Kami AirAsia sepenuhnya akan bekerja sama dalam proses evaluasi tersebut. Karena ini masuk evaluasi, saya tidak akan memberikan pernyataan apapun, sampai nanti dikeluarkannya hasil dari evalusai tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, pembekuan rute AirAsia ini dikarenakan AirAsia Indonesia melanggar izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU. 008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014, mengenai izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015.
Sesuai izin tersebut, AirAsia hanya bisa terbang dari Surabaya ke Singapura atau sebaliknya pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara kecelakaan AirAsia QZ 8501 terjadi pada Minggu. [fad]
Sabtu, 03 Januari 2015
Terpopuler - AirAsia Pasrah Rute Surabaya-Singapura Dibekukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar