INILAHCOM, Jakarta - Anggaran Pendapatan Belanjan Negara Perubahan (APBN-P) 2015, menggelontorkan dana desa mecapai Rp20,8 triliun. Peneliti INDEF Imaduddin Abdullah menuturkan dana desa tersebut kategori berlimpah dan aparat daerah harus sigap mengelola untuk kesejahteraan rakyat.
"Dana desa ditujukan mengurai kemiskinan. Permasalahan aparatur desa siapkah dapat dana tinggi? Ini bagai obat, yang belum diujicoba berdasarkan argumen sehausnya sudah ada desa percontohan," ujar Imaduddin di Jakarta, Selasa (24/02/2015).
Ia menjelaskan data PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto terdapat ketimpangan Jawa-Bali mencapai 1.600.000. sedangkan Papua, Kalimantan dan Sulawesi (Indonesia Timur) rata rata di bawah 200.000. Presentase kemiskinan wilayah Timur seperti Papua 19 persen dibanding Jawa Bali hanya 9 persen.
"Atas data tersebut, dana desa merupakan stimulus atas ketimpangan tersebut. Oleh karena itu, perlu mendorong pendapatan daerah dan pembiayaan alternatif dan mendorong belanja daerah yang berkualitas. Kontribusi pendapatan daerah secara nasional 14 hingga 24 persen. Belanja 40 persen untuk belanja pegawai, Indonesia Timur 36 persen," ungkap dia. [aji]
Senin, 23 Februari 2015
Aparat Desa Harus Sigap Kelola Dana Desa Rp20,8 T
Berita Aparat Desa Harus Sigap Kelola Dana Desa Rp20,8 T diterbitkan February 24, 2015 at 11:35AM

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar