Minggu, 01 Maret 2015

Inilah Harga Premium Baru di Jawa-Madura-Bali

Berita Inilah Harga Premium Baru di Jawa-Madura-Bali diterbitkan March 02, 2015 at 12:52PM



INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah telah menyesuaikan harga baru pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium nonsubsidi pada awal Maret 2014. Harga BBM jenis itu naik ke level Rp6.800 per liter dari awal Rp6.600 per liter.


Besaran harga Rp6.800 per liter ini hanya berlaku pada wilayah penugasan atau di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Sementara di wilayah Jamali ada selisih kelebihan Rp100 per liter atau dibanderol Rp6.900 per liter.


PT Pertamina (Persero) menjelaskan perbedaan harga itu lantaran pemerintah tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis Premium. Namun, khusus pada wilayah penugasan, besaran harga disesuaikan dengan harga yang ditentukan pemerintah.


"Harga baru BBM jenis umum gasoline RON 88 dengan merek dagang Premium yang didistribusikan di Jamali semula Rp6.700 per liter menjadi Rp6.900 per liter yg berlaku efektif per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Vice President Corporate and Communication Pertamina, Ali Mundakir.


Dalam menetapkan harga BBM jenis umum Premium, pemerintah memberikan batas keuntungan ke badan usaha minimum sebesar 5% dan maksimum 10%. Formula harga BBM jenis Premium juga ditentukan dengan besaran PPN dan PBBKB pada masing-masing daerah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman