INILAHCOM, Jakarta - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor pertambangan di 2015 sebesar Rp40,6 triliun. PNBP itu lebih besar dari target PNBP 2014 sebesar Rp39 triliun.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar di Jakarta, Jumat (02/01/2015) mengatakan,"PNBP sektor pertambangan rencananya ditetapkan Rp50,6 triliun. Namun rencana itu dianulir menjadi Rp40,6 triliun. Kami minta Rp40,6 triliun yang lebih realistis. Rendahnya harga batubara membuat realisasi PNBP 2014 sekitar Rp35 triliun."
Sukhyar menuturkan penerimaan negara sektor pertambangan mayoritas berasal dari batu bara. Pascapenetapan kebijakan larangan ekspor mineral mentah, ungkap dia, sektor tambang itu belum memberi kontribusi cukup besar bagi penerimaan negara, bahkan adanya kebijakan peningkatan nilai tambah mineral melalui pemurnian (smelter) belum bisa dirasakan pada 2015.
Menurut dia, produksi batu bara tahun 2015 ditetapkan sebesar 425 juta ton. "Dari produksi itu sebanyak 92 juta ton akan dialokasikan untuk kebutuhan batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO)," ujar dia.
Ia menyebutkan produksi batu bara rencananya ditetapkan mencapai 460 juta ton guna mengejar target PNBP, yang nantinya ditetapkan Rp 50,6 triliun. Namun, pihaknya membatalkan besaran produksi tersebut dan menetapkan sebesar 425 juta ton, yakni besaran produksi itu meningkat dibandingkan target produksi 2014 sebesar 420 juta ton.
"Kami tidak mau bertentangan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang meminta ekspor komoditas dikurangi. Kami harus mengacu ke KEN karena suatu saat ekspor batu bara harus nol atau tidak ada," kata dia. [aji]
Jumat, 02 Januari 2015
PNPB Sektor Pertambangan 2015 Capai Rp40,6 T
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar