INILAH.COM, Riau-Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bantan.
"Ketiga tersangka merupakan warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis yang berinisial AA (34), SR (22) dan SN (27)," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Iptu Indra Varenal di Bengkalis, Selasa.
Ia mengatakan, ketiga tersangka berhasil diringkus setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sering adanya transaksi narkoba di Jalan poros Desa Jangkang.
"Kita telusuri, sekira pukul 02.45 WIB (11/4) dan kita amankan dua tersangka sedang melakukan transaksi yakni SR dan SN, dari pengembangan keduanya, kita kembali menangkap AA," katanya.
Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 19 paket sabu diantaranya 1 paket harga Rp 900 ribu, 11 paket Rp 400 ribu, 1 paket harga Rp 300 ribu, 5 paket Rp 200 ribu dan 1 paket seharga Rp 100 ribu.
Selain itu diamankan juga barang bukti lainnya berupa bong penghisap dan satu paket kecil ganja kering.
"Dari ketiga tersangka kita amankan barang bukti lainnya, 3 unit Hp merk Nokia dan uang tunai yang diduga hasil penjualan Rp 4,5 juta," katanya.
Ia menjelaskan, ketiga tersangka masih didalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu ketiga tersangka tersebut terjerat pasal 112, 114 undang- undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana lima tahun penjara. [tar]
Selasa, 14 April 2015
Terpopuler - Tiga Kurir Sabu Berhasil Diringkus Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar