Selasa, 31 Maret 2015

Terpopuler - Penutupan Situs Islam Dinilai Ancaman Demokrasi

INILAHCOM, Jakarta - Penutupan sejumlah situs Islam oleh Menkominfo dinilai merupakan suatu tindakan yang keliru, sebab penutupan tersebut tidak memiliki dasar.



"Kalau dinilai isinya menyebar ajaran radikalisme, siapa pihak yang paling berwenang menilai sebuah ajaran itu radikal? Saya pikir BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) bukan lembaga yang berwenang menilai sebuah ajaran itu radikal atau tidak," Pengamat media UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra di Jakarta, Selasa (31/3/2015).



Dia menilai seharusnya pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu terhadap situs-situs tersebut sebelum melakukan pemblokiran.



"Selain itu, apakah pemerintah sudah lakukan analisis isi media yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah hingga menyimpulkan situs tersebut menebar paham radikal?," katanya.



Iswandi mengatakan, penutupan situs berita Islam itu juga mencederai prinsip demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan memperoleh informasi.



"Penutupan situs ini jelas ancaman bagi kebebasan pers dan kebebasan memperoleh informasi. Dalam kasus pemberitaan terorisme, media mainstream selalu beritakan peristiwa dari perspektif penyelenggara negara. Sementara situs Islam ini biasanya menyajikan berita dari perspektif korban. Hal ini sebenarnya bagus untuk keseimbangan informasi," jelasnya.



Menurut Iswandi, penutupan situs Islam seharusnya tidak terjadi jika pemerintah lebih persuasi dan tidak semena-mena.



Sebab jika pemerintah menilai konten berita tersebut tak sesuai, seharusnya yang ditempuh adalah jalur mediasi lewat dewan pers.



"Penutup secara sepihak menunjukkan pemerintah telah bersikap semena-mena. Sebab kebebasan pers dilindungi oleh UU Pers sebagai hak asasi. Pers tidak boleh dibredel," katanya.[jat]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman