Kamis, 26 Februari 2015

KPK Garap Mantan Sopir 'Si Ngeri-Ngeri Sedap'-JPNN.com

Berita Terkini - KPK Garap Mantan Sopir 'Si Ngeri-Ngeri Sedap'-JPNN.com diterbitkan February 27, 2015 at 01:23PM



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sopir ‎Sutan Bhatoegana, Casmadi, Jumat (27/2). Ia diperiksa sebagai dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 Kementerian ESDM.


"Yang bersangkutan (Casmadi, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎SB (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (27/2).


Casmadi sudah pernah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 26 Januari 2015 lalu. Panggilan kali ini diduga pemeriksaan lanjutan terhadap Casmadi.


KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Politikus Partai Demokrat yang dikenal dengan istilah ‘Ngeri-Ngeri Sedap’ itu telah ditahan KPK sejak awal februari lalu. Ia kini dititipkan di Rumah Tahanan Salemba.(gil/jpnn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman