Jumat, 27 Februari 2015

Tol Malang-Pandaan Masih Terkendala Lahan

Berita Tol Malang-Pandaan Masih Terkendala Lahan diterbitkan February 27, 2015 at 05:47PM



INILAHCOM, Malang - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Syaifullah Yusuf, mengemukakan pembangunan tol Malang-Pandaan yang digagas beberapa tahun lalu masih terhambat pembebasan lahan milik warga maupun aset milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


"Pemprov Jatim terus berupaya menggenjot pembebasan lahan yang dilalui proyek pembangunan tol tersebut agar pembangunan segera selesai sesuai target waktu yang ditentukan. Kendala kami selama ini memang hanya pembebasan lahan di masyarakat dan masalah ini memang klasik, bahkan tidak hanya terjadi di Jatim saja, tapi juga terjadi di berbagai daerah," tegas Wagub Syaifullah Yusuf usai melantik pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kota Malang, Jumat (27/2/2015).


Selain pembebasan lahan milik warga yang menjadi kendala, kata Syaifullah Yusuf yang kerap dipanggil Gus Ipul itu, juga adanya spekulan tanah, tanah desa, tanah milik BUMD yang akan dibebaskan serta tanah aset pemerintah, juga menjadi kendala karena bersentuhan dengan peraturan. Kalau tanah yang akan dibebaskan milik pemerintah daerah, justru membutuhkan proses penghapusan aset dan cukup panjang..


Namun demikian, lanjutnya, Pemprov Jatim menargetkan jalan tol Malang-Pandaan, bisa terealisasi pada 2017, sehingga bisa beroperasi minimal pada awal 2018. "Persiapannya terus kami forsir agar proyek ini bisa cepat selesai," tegasnya.


Sementara itu proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Malang-Pandaan di wilayah Kota Malang hampir tuntas 100 persen. Di Kota Malang hanya dua wilayah yang terkena proyek pembangunan tol tersebut, yakni Kelurahan Cemorokandang dan Madyopuro.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, mengatakan di Madyopuro ada 152 bidang tanah yang dibebaskan dan untuk wilayah Cemorokandang ada 87 bidang tanah. Saat ini, pembebasan lahan di Cemorokandang sudah selesai 100 persen, sedangkan di wilayah Madyopuro, prosesnya sudah 90 persen atau tinggal dua bidang lahan saja.


"Kami perkirakan pertengahan tahun ini proses pembebasan lahan kami targetkan sudah beres semua dan proses pembayaran pembelian lahan ke masyarakat, dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Sebenarnya proses pembayaran dijadwalkan tahun lalu, namun karena kendala teknis, Kementerian kehabisan dana, sehingga pembayaran akan dilakukan tahun ini," tegasnya.


Pembangunan jalan tol Malang-Pandaan yang awalnya digagas pengusaha Setiawan Djodi beberapa tahun lalu itu membentang di ruas jalan sepanjang 38,488 kilometer atau membutuhkan lahan seluas 363,86 hektare. Jalan tol tersebut melintasi tujuh kecamatan, 33 desa/kelurahan, di tiga kota atau kabupaten, yakni Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.


Ada lima interchange di jalan tol Pandaan-Malang tersebut, salah satunya di Kota Malang. [tar]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman