INILAHCOM, Malang - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menceritakan praktik penyalahgunaan distributor pupuk subsidi yang telah merugikan para petani. Mentan mengatakan, selalin merugikan petani, besarnya penyalahgunaan juga telah merugikan negara secara langsung.
Ia di Malang, Kamis (26/02/2015) menuturkan selama ini praktik penyelewengan oleh oknum distributor dengan mengubah atau mengganti kemasan pupuk subsidi. Setelah mengubah melalui kemasan yang baru, papar dia, oknum distributor menjual kepada para petani dengan harga yang lebih mahal.
"Orang kalau seperti itu kalau enggak masuk neraka ya gimana? Kasihan para petani nangis. Saya merasakan jadi petani dan dulu melebihi mereka susahnya," jelas dia.
Ia pun menjabarkan, dalam satu daerah penyalahgunaan pupuk subsidi bisa mencapai 400 ton. Dapat dibayangkan kerugian petani dan negara yang hilang triliunan rupiah akibat oknum distributor.
"Guna mengamankan pupuk subsidi para petani, kami telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Dari hasil kerja sama itu, Kepolisian berhasil menjaring 20 oknum distributor yang tersebar di beberapa daerah," ungkap dia.
Dari hasil laporan Kapolda Jawa Tengah, ada enam oknum distributor yang berhasil diamankan. Sementara sisanya tersebar di wilayah Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan hingga di Sulawesi Selatan.
"Total ada 20 dan 50 orang sudah masuk sidang. Pokoknya yang terlibat kita sorong. Kalau yang disorong malah dilepas, yang ngelepas harus gantiin," kata dia. [aji]
Kamis, 26 Februari 2015
Mentan Soal Oknum Distributor Pupuk Subsidi
Berita Mentan Soal Oknum Distributor Pupuk Subsidi diterbitkan February 26, 2015 at 04:05PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar