Jumat, 13 Maret 2015

Utang Luar Negeri Harus Gunakan Lindung Nilai

Berita Utang Luar Negeri Harus Gunakan Lindung Nilai diterbitkan March 13, 2015 at 08:04PM



INILAHCOM, Jakarta - Bagi perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut menggunkan instrumen hadging atau lindung nilai bagi yang memiliki utang luar negeri.


Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, instrumen tersebut untuk menyelamatkan nilai utang agar tidak membengkak dan pada akhirnya menyulitkan likuditas. "Kami dorong upaya pendalaman pasar uang yang disertai kegiatan fasilitas lindung nilai," kata Agus di Jakarta, Jumat (13/3/2015).



Ia menjelaskan, BI tengah menata utang luar negeri . Tujuannya supaya utang luar negeri, tidak membawa bencana bagi perekonomian makro. Berdasarkan sejarah krisis 1998, ambruknya perusahaan akibat tidak pandai memaintenance utang luar negeri.



"Arah kebijakan BI secara umum fokus pada stabilisasi ekonomi makro, dan posisi moneter kita untuk stabilitas ekonomi," katanya. [jin]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman