Senin, 20 April 2015

Penerimaan Royalti Kuartal I Capai Rp8,7 Triliun

Berita Penerimaan Royalti Kuartal I Capai Rp8,7 Triliun diterbitkan April 20, 2015 at 04:35PM

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan besaran royalti di sektor mineral dan batubara mencapai Rp8,7 triliun dalam kuartal pertama tahun 2015. Besaran itu melebihi capaian di periode yang sama pada tahun lalu atau hanya sebesar Rp6 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar menjelaskan, target sebesar itu diupayakan guna mendorong penerimaan di sektor minerba. "Target royalti kira-kira Rp8,7 triliun. Kalau di kali empat berarti Rp40 triliun per tahun," ujar Sukhyar di Jakarta, Senin (20//4/2015).

Sukhyar menambahkan, instrumen guna menggenjot royalti di tahun ini dengan menerapkan sistem pengendalian yang cukup baik. Adapun sistem yang dimaksud adalah dengan mengenakan Eksportir Terdaftar (ET) bagi pelaku usaha yan mengekspor hasil minerbanya ke luar negeri. "Sistem pengendalian sudah bagus, ada ET, ada pengawasan di lapangan," ujarnya. [jin]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman