
INILAHCOM, Jakarta - Tomy Winata, pemilik Artha Graha dan investor PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) bicara soal penolakan revitalisasi Teluk Benoa, Bali, yang bertujuan membangun pariwisata Bali. Tomy Winata lantas meminta keadilan.
"Kalau proyek ini batal, silahkan. Tetapi, saya minta keadilan. Saya menantang masyarakat dan LSM untuk moratorium seluruh proyek yang belum memiliki izin perubahan peruntukkan kawasan di sekitar Bali, terutama di tanjung dan Teluk Benoa juga dimoratorium, atau yang sudah terlanjur dibangun dirobohkan," jelas Tomy di Hotel Borobudur, Lapangan Banten, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Berdasarkan data TWBI, 61 bangunan salah perizinan kawasan. Dua diantaranya, Hotel Crystal dan pabrik semen PT Pioneer Beton yang membuang limbah di sekitar kawasan mangrove. "Ini termasuk rasa keadilan sebagai investor. Proyek saya ini belum apa-apa, tapi sudah terkendala opini seperti itu," ujar dia.
Ia mengatakan saat harus moratorium, pihaknya siap asal semua pihak terkait juga dimoratorium, bukan cuma proyek revitalisasi Tanjung Benoa saja. "Kalau ujungnya proyek ini dimoratorium, saya siap. Saya nolkan semua dana yang sudah keluar."
Tercatat, nilai total proyek Rp30 triliun dan perkiraannya PT TWBI sudah mengucurkan dana sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut untuk ongkos konsultan, feasibility study dan uji lapangan.
Menurut dia, sejauh ini, Bali butuh pembangunan pariwisata demi bersaing dengan negara-negara tetangga, sekelas Singapura, Malaysia, Thailand, yang gencar mempromosikan pariwisatanya. Revitalisasi Teluk Benoa, papar dia, akan membantu meningkatkan kualitas pariwisata di Bali, karena akan menghadirkan pariwisata seperti Maladewa, Venesia, Singapura, Thailand, dengan tetap menonjolkan budaya dan keindahan Bali.
Ia lantas mengatakan ada dugaan munculnya penolakan tersebut karena ada campur tangan asing yang tak ingin pariwisata Bali maju. "Ya, karena kemajuan Bali akan menarik wisatawan untuk berkunjung dan menjadi pesaing bagi dunia pariwisata di negara lain," kata pria, yang pernah menggarap proyek reklamasi di Pantai Kuta, Bali, seluas 4,5 hektare untuk dikembangkan menjadi hotel. [aji]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar