Sabtu, 31 Januari 2015

Menteri Desa Tandatangani MoU dengan PBNU

Berita Menteri Desa Tandatangani MoU dengan PBNU diterbitkan February 01, 2015 at 01:18PM



INILAHCOM, Jakarta - Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi, Marwan Jafar menandatangi Master of Understanding (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, NU menurut Marwan Jafar, mempunyai basis mayoritas di desa.



"Basis NU ada di desa, dan beberapa masyarakat yang tertinggal kebanyakan adlah kaum Nahdliyin, oleh karena itu kita melakukan kerjasama dengan NU," ujar Marwan di Gedung PBNU Kramat aya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).



Model kerjasama antara Menteri Desa dengan PBNU, menurut Marwan, akan bergerak di wilayah teknis pemberdayaan masyarakat. "Secara teknis akan ada tim kedua belah pihak, tim teknis dari PBNU dan Kementerian yang menangani pemberdayaan masyarakat. PBNU setahu saya sudah membentuk tim itu dan kementerian juga sudah mempunyai tim," jelas dia.



Dari berbagai sektor yang ditangani oleh Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang paling memungkinkan kerjasama dengan PBNU sektor pemberdayaan masyarakat.



"Khususnya pemberdayaan sektor ekonomi desa, karena sekali lagi saya mendengungkan mengenai pengembangan sektor ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Itulah salah satu sisi interpreneurship yang akan kita kerjasamakan," tandas dia.



Ia menambahkan PBNU, juga telah membuat tim mengawal dana desa agar tepat sasaran. "PBNU juga mempunyai tim sendiri yang akan mengawal dana desa itu," terang dia.



Selain dengan PBNU, Kementerian Desa juga bekerjasama dengan beberapa lembaga-lembaga lain yang konsen pembangunan desa, kawasan pedesaan dan daerah tertinggal.



"Sementara ini dengan PBNU, tentu kami juga akan melakukan kerjasama dengan Universitas, dan ormas-ormas yang lainnya," imbuh dia. [aji]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman