Selasa, 30 Desember 2014

Tim Reformasi Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah

INILAHCOM, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengumumkan rekomendasi kepada publik dan pemerintah mengenai status anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dalam isi rekomendasi tersebtu, Tim Reformasi tak melakukan pembubara terhadap perusahaan yang bermarkas di Singapura tersebut.



Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12/2014) menyatakan, ada lima rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah terkait pengelolaan Petral ke depannya.



"Pertama, menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah serta Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara kedua tender penjualan an pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak algi oleh Petral melainkan dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina," jelas Faisal Basri.



Sementara ketiga, menurut Faisal, mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajem dan Keempat, menyusun roadmap menuju 'world class oil trading company' oleh manajemen barru Petral serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.



"Adapun hal kelima, perlunya melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menajadi terang benderang. Audit forensik agar dilakukan oleh intitusi audit yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktif mafia migas," tutur dia. [aji]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman